MUHAMMAD ANTARIKSA, S.H (Advokat/Pengacara Perceraian Bantul)

Jika Bapak/Ibu sedang membutuhkan info mengenai advokat/pengacara perceraian Bantul dan sekitarnya, kami KHK Law Office Siap Membantu, berikut profil salah satu dari advokat KHK Law Office .

Seorang lulusan fakultas hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah berkarir didunia hukum sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Memulai karir sebagai seorang praktisi hukum khusus hukum perusahaan dan perizinan yang membantu berbagai perusahaan dalam mengurus dokumen perizinan seperti perizinan OSS, pengurusan Izin Usaha Pertambangan, Izin Angkutan Barang Khusus, Izin Lokasi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, UKL-UPL dan Perizinan Lingkungan Hidup lainnya.

Melanjutkan karir didunia hukum, kini Muhammad Antariksa, S.H. (Advokat/Pengacara perceraian Bantul) fokus dalam memberikan pelayanan jasa hukum sebagai advokat yang berpengalaman menangani berbagai macam kasus terkhusus dalam hal perceraian dan warisan diwilayah Bantul, seperti Kecamatan Bambanglipuro, Kecamatan Banguntapan, Kecamatan Bantul, Kecamatan Dlingo, Kecamatan Imogiri, Kecamatan Jetis, Kecamatan Kasihan, Kecamatan Kretek, Kecamatan Pajangan, Kecamatan Pandak, Kecamatan Piyungan, Kecamatan Pleret, Kecamatan Pundong, Kecamatan Sanden, Kecamatan Sedayu, Kecamatan Sewon, Kecamatan Srandakan.

Pengacara perceraian merupakan ahli hukum yang banyak dicari ketika suatu pasangan akan bercerai. Melalui bantuan dan keahliannya, proses perceraian dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Perceraian merupakan suatu solusi terakhir bagi pasangan yang tidak bisa melanjutkan lagi hubungan keluarga harmonis. Hal ini dilakukan oleh kedua belah pihak untuk kebaikan bersama.

Perkawinan yang dilaksanakan secara hukum Indonesia, maka harus diakhiri pula dengan perceraian sesuai hukum juga. Tidak jarang, banyak orang yang kesulitan dalam melakukan sidang cerai, maka dari itu mereka memilih untuk menggunakan jasa pengacara perceraian.

Sidang perceraian di Indonesia hanya resmi dilaksanakan di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, serta harus berdasarkan hukum yang berlaku. Jika Anda tidak memenuhi persyaratan sidang, maka perceraian bisa saja dianggap batal.

Untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan proses perceraian, maka Anda membutuhkan jasa pengacara perceraian.

Mengapa Harus memilih KHK Law Office sebagai Advokat/Pengacara di Bantul ?

  • Pelayanan Simple dan Cepat.
  • Expert/Ahli dan Terpercaya. Kami KHK Law Office telah berpengalaman dan tentunya ahli dibidangnya serta dapat dipercaya.
  • Harga Terjangkau dan layanan 24 Jam.  Dengan harga terjangkau, namun pelayanan tetap yang terbaik. Dan tentunya, layanan konsultasi  hukum 24 jam.
Selain itu, KHK Law Office juga melayani penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta lainnya seperti: Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Pengacara Jogja, Pengacara Yogyakarta, Pengacara Bantul, Pengacara Sleman, Pengacara Wates, Pengacara Kulon Progo, Pengacara Wonosari, Pengacara Gunungkidul, Pengacara Mungkid, Pengacara Magelang, Pengacara Klaten, Pengacara Surakarta, Pengacara Solo, Pengacara Semarang, Pengacara Purworejo, Pengacara Ngawi.

Hubungi Kami

Alamat Kantor : Komp. Pleret Asri E.6, Pleret, Bantul

Telp: 0813-5118-7743

WhatsApp : 0813-5118-7743