MUHAMMAD ANTARIKSA, S.H

(Kantor Hukum Yogyakarta)

Jika Bapak/Ibu sedang membutuhkan info mengenai Kantor Hukum Yogyakarta, kami Klinik Hukum Yogyakarta Siap Membantu, berikut profil salah satu dari advokat Klinik Hukum Yogyakarta.

Seorang lulusan fakultas hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yang telah berkarir didunia hukum sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Memulai karir sebagai seorang praktisi hukum khusus hukum perusahaan dan perizinan yang membantu berbagai perusahaan dalam mengurus dokumen perizinan seperti perizinan OSS, pengurusan Izin Usaha Pertambangan, Izin Angkutan Barang Khusus, Izin Lokasi, Izin Usaha Jasa Konstruksi, UKL-UPL dan Perizinan Lingkungan Hidup lainnya.

Melanjutkan karir didunia hukum, kini Kantor Hukum Yogyakarta milik Muhammad Antariksa, S.H.  fokus dalam memberikan pelayanan jasa hukum sebagai advokat yang berpengalaman menangani berbagai macam kasus terkhusus dalam hal perceraian dan warisan diwilayah Yogyakarta, seperti Kemantren Danurejan, Kemantren Gedongtengen, Kemantren Gondokusuman, Kemantren Gondomanan, Kemantren Jetis, Kemantren Kotagede, Kemantren Kraton, Kemantren Mantrijeron, Kemantren Mergangsan, Kemantren Ngampilan, Kemantren Pakualaman, Kemantren Tegalrejo, Kemantren Umbulharjo, Kemantren Wirobrajan.

Tidak hanya itu, berbagai permasalahan hukum seperti sengketa pertanahan, perwalian anak, menjadi spesialisasi bidang Klinik Hukum Yogyakarta. Advokat/Pengacara Yogyakarta Klinik Hukum Yogyakarta menyediakan berbagai macam layanan hukum seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Bisnis dan Perusahaan, Kepailitan, Hukum Perpajakan, Hukum Perburuhan dan Ketenaga Kerjaan, Perkawinan dan Perceraian.

Wilayah Kerja Kami menurut Pasal ayat (2) UU Advokat yakni Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia:

Wilayah hukum kerja Kami meliputi: Pengacara Jogja, Pengacara Sleman, Pengacara Bantul, Pengacara Wates Kulonprogo, Pengacara Wonosari Gunungkidul, Pengacara Klaten, Pengacara Madiun, Pengacara Magetan, Pengacara Ponorogo, Advokat Yogyakarta, Pengacara Yogyakarta, Pengacara Cerai Yogyakarta, Advokat Jogja, Pengacara Mungkid, Pengacara Magelang, Pengacara Cilacap, Pengacara Klaten, Pengacara Boyolali, Pengacara Karanganyar, Pengacara Purworejo dan masih banyak lagi kota-kota yang kami tangani.

Selain itu, Klinik Hukum Yogyakarta juga melayani penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta lainnya seperti: Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Klaten, Kota Surakarta.

Mengapa Harus memilih KHK Law Office sebagai Advokat/Pengacara di Yogyakarta ?

  • Pelayanan Simple dan Cepat.
  • Expert/Ahli dan Terpercaya. Kami KHK Law Office telah berpengalaman dan tentunya ahli dibidangnya serta dapat dipercaya.
  • Harga Terjangkau dan layanan 24 Jam.  Dengan harga terjangkau, namun pelayanan tetap yang terbaik. Dan tentunya, layanan konsultasi  hukum 24 jam.
Selain itu, KHK Law Office juga melayani penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Daerah Istimewa Yogyakarta lainnya seperti: Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Klaten, Kota Surakarta, Pengacara Jogja, Pengacara Yogyakarta, Pengacara Bantul, Pengacara Sleman, Pengacara Wates, Pengacara Kulon Progo, Pengacara Wonosari, Pengacara Gunungkidul, Pengacara Mungkid, Pengacara Magelang, Pengacara Klaten, Pengacara Surakarta, Pengacara Solo, Pengacara Semarang, Pengacara Purworejo, Pengacara Ngawi.

Hubungi Kami

Alamat Kantor : Komp. Pleret Asri E.6, Pleret, Bantul

Telp: 0813-5118-7743

WhatsApp : 0813-5118-7743