by KlinikHukum | Sep 23, 2024 | Uncategorized
Merger Bank Syariah Indonesia sebagai Kebijakan Politik Negara, kegiatan perekonomian tidak akan berkembang pesat, bila tidak diimbangi dengan stabilitas politik dan derajat kebebasan yang teratur. Oleh karena itu, hukum dapat difungsikan dan berfungsi sebagai...
by KlinikHukum | Sep 23, 2024 | Uncategorized
Tujuan Politik adalah Tercapainya Tujuan Pembangunan Nasional, yang mana perlu diperhatikan bahwa politik tidak dapat secara tunggal berjalan sendiri tanpa instrumen-instrumennya. Oleh sebab itu, perlu sinergisitas antara politik dan hukum untuk mewujudkannya. Politik...
by KlinikHukum | Sep 10, 2024 | Artikel Hukum
Kebijakan Politik Regulasi Perbankan Syariah sangat terlihat dari adanya perbedaan definisi terhadap prinsip syariah antara UU No. 10 Tahun 1998 dan UU Perbankan Syariah, dimana prinsip syariah adalah hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang...
by KlinikHukum | Sep 10, 2024 | Artikel Hukum
Sejarah Perkembangan Regulasi Bank Syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1998, terdapat pembaharuan atas istilah “bank dengan prinsip bagi hasil”yakni melalui UU No. 10 Tahun 1987 tentang perubahan UU No. 7 Tahun 1992 yang mengakui keberadaan perbankan konvensional...
by KlinikHukum | Sep 9, 2024 | Uncategorized
Penguatan Aspek Hukum Bank Syariah melalui PP No. 72 Tahun 1992, pasal 2 menjelaskan bahwa prinsip bagi hasil prinsip bagi hasil yang digunakan oleh bank berdasarkan prinsip bagi hasil dalam menetapkan imbalan yang akan diberikan kepada masyarakat sehubungan dengan...