
Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) merupakan sebuah Kantor Advokat Pengacara dan Konsultan Hukum yang menangani perkara hukum serta memberikan layanan konsultasi dalam aspek hukum keluarga termasuk pada perkara warisan, baik warisan yang berbentuk tanah, bangunan gedung, rumah maupun aset-aset lainnya, kantor kami dapat membantu klien dalam memberikan layanan dalam segala macam persoalan hukum seputar keluarga dan warisanya, dari mulai memberikan konsultasi hukum sampai dengan membela dan mewakili klien di pengadilan maupun pelaporan di Instansi – instansi terkait dengan bidangnya, dalam melakukan penuntutan hak-hak dan kepentingan dibidang hukum keluarga tersebut
Selain itu Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) juga menangani perkara perceraian, hak asuh anak, gono gini, waris, hibah, isbat nikah, KDRT baik dalam lingkungan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri maupun Instansi lainnya di wilayah kalimantan selatan dan sekitarnya.
Yang dimaksud dengan perkara Perkawinan Perceraian, menurut Undang-undang No.1 tahun 1974, Perkawinan adalah Ikatan Lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan perceraian adalah merupakan proses berakhirnya sebuah perkawinan berdasarkan ketentuan hukum.
Berikut ini beberapa macam kasus perkawinan & perceraian yang kami tangani :
- GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA
- GUGATAN CERAI NON MULSIM DI PN
- GUGATAN CERAI PNS, TNI & POLRI
- PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI
- GUGATAN NAFKAH ANAK & ISTERI
- SENGKETA HAK ASUH ANAK
- DISPENSASI PERKAWINAN
- IZIN & PENGESAHAN POLIGAMI
- PERKAWINAN INDONESIA ASING
- PENGESAHAN PERKAWINAN / ITSBAT NIKAH
- PEMBATALAN PERKAWINAN
- DAN LAIN SEBAGAINYA
Dalam penanganan perkara – perkara / kasus hukum yang dipercayakan kepada kami oleh klien, kantor hukum Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) akan mengutamakan proses penyelesaian perkara secara non litigasi dengan melakukan pembuatan dan pengiriman surat somasi, melakukan negosiasi dan mediasi dengan pihak lawan dan pihak – pihak terkait dengan perkara / kasus hukum.
Jika Anda sedang mengalami salah satu masalah hukum diatas, dan memerlukan lawyer / Pengacara untuk mendampingi Anda, kami siap membantu Anda.