LAYANAN HUKUM PERDATA UMUM

HUKUM PERDATA UMUM (SENGKETA TANAH, PERBUATAN MELAWAN HUKUM, DLL)

Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) melayani penanganan/layanan pendampingan kasus hukum perdata umum yang meliputi segala hal terkait perselisihan antar kepentingan perseorangan atau antara kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan perseorangan (misalnya: perselisihan tentang perjanjian jual-beli, sewa-menyewa, pembagian waris, dan sebagainya).

Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) juga menangani permasalahan-permasalahan hukum perdata pada umumnya baik ditingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung.  Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) mengutamakan perdamaian yang merupakan langkah pertama yang harus kami tempuh usaha atau upaya negosiasi dan mediasi senantiasa menjadi ujung tombak keberhasilan kami dalam menangani kasus Perdata.

Adapun perkara-perkara Perdata yang kami tangani diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
  2. Gugatan Wanprestasi
  3. Sengketa Tanah
  4. Sengketa / Kasus Sewa Menyewa
  5. Sengketa / Kasus Hutang Piutang
  6. Permohonan Ganti Nama
  7. Permohonan Penetapan Anak Angkat
  8. Permohonan Adopsi Anak
  9. Permohonan Penetapan Ahli Waris
  10. Permohonan Wali / Hak Asuh
  11. Gugatan Sengketa Kerjasama
  12. Gugatan Lelang Eksekusi
  13. Dan Lain Sebagainya

Bagi Anda yang sedang mengalami atau menghadapi kasus perdata seperti tersebut diatas, baik sebagai Penggugat ataupun Tergugat, Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) siap memberikan bantuan/jasa hukum kepada Anda. Layanan Hukum Perdata Umum

 

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA
Jika ingin mendapatkan konsultasi hukum online gratis atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi, silahkan menghubungi kami lewat Chat WhatsApp 081351187743, Kantor Advokat Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) berkantor Pusat di Martapura, telah memiliki rekan dalam lingkup wilayah kerja seluruh Indonesia seperti Wilayah Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Martapura. Selain itu, Klinik Hukum Kalsel juga melayani penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah hukum Kalimantan Selatan lainnya seperti: Kabupaten Tanah Laut (Pelaihari), Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar (Martapura), Kabupaten Barito Kuala (Marabahan), Kabupaten Tapin (Rantau), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kandangan), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Barabai), Kabupaten Hulu Sungai Utara (Amuntai), Kabupaten Tabalong (Tanjung), Kabupaten Tanah Bumbu (Batu Licin), Kabupaten Balangan (Paringin), Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru
Pengacara Kalimantan Selatan, Pengacara Tanah Laut (Pelaihari), Pengacara Kotabaru, Pengacara  Banjar (Martapura), Pengacara Marabahan, Pengacara Rantau, Pengacara Kandangan, Pengacara Barabai, Pengacara Amuntai, Pengacara Tanjung, Pengacara Batu Licin, Pengacara Paringin, Pengacara Banjarmasin, Pengacara Banjarbaru