LAYANAN HUKUM PIDANA UMUM DAN KHUSUS
Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) melayani penanganan pendampingan kasus hukum pidana umum dan khusus sebagaimana tercantum dalam KUHP dan diluar KUHP yang termasuk pidana khusus. Bagi anda, keluarga, saudara atau teman yang mengalami kasus pidana yang ingin melaporkan tindak pidana tersebut ke Kepolisian atau sedang terjerat kasus pidana, jika tidak mengetahui prosedur, dan aturan hukum yang berlaku baik hukum pidana maupun hukum acara pidana, akan sangat rawan dicederai hak-haknya dalam pembelaan dan ada resiko terkena hukuman yang lebih berat daripada seharusnya.
Oleh sebab itu diperlukan pendampingan dari advokat/pengacara profesional dan amanah agar hak-hak hukum untuk membela diri dapat terpenuhi selama berjalannya proses hukum. Dalam hal ini Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura) berpengalaman mendampingi berbagai kasus pidana mulai:
- Tindak Pidana Penganiayaan & Pengeroyokan
- Tindak Pidana Kasus Penadahan
- Tindak Pidana Pencurian & Perampokan
- Tindak Pidana Pembukaan Rahasia Orang
- Tindak Pidana Sumpah & Saksi Palsu
- Tindak Pidana Masuk Rumah / Pekarangan Orang
- Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
- Tindak Pidana Perbankan
- Tindak Pidana Korupsi
- Tindak Pidana Penghinaan
- Tindak Pidana Pkenyalahgunaan Narkoba
- Tindak Pidana Hukum Lingkungan
- Tindak Pidana Hak Atas Kekayaan Intelektual
- Tindak Pidana Perlindungan Konsumen
- Tindak Pidana Perselingkuhan & Perzinahan
- Tindak Pidana Pemerasan
- Tindak Pidana Pengancaman
- Tindak Pidana Pencabulan
- Tindak Pidana Perusakan Barang
- Tindak Pidana Perjudian
- Kasus Kecelakaan Lalulintas Tindak
- Pidana Pemalsuan Surat atau Uang
- Tindak Pidana Mark Up dan Gratifikasi dan Korupsi
- Tindak Pidana Malpraktik Kedokteran dan Rumah Sakit
- Tindak Pidana UU Informasi Tranformasi Elektronik (ITE)
- Tindak Pidana Penganiayaan atau Pemukulan
- Tindak Pidana Pembunuhan
- Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
- Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- Dan Tindak Pidana Lainnya
Dalam penanganan kasus yang diduga ada tindak pidana / pelanggaran hukum pidana, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, kami biasanya akan mengusahakan penanganan secara nonlitigasi dan jalur kekeluargaan.
Bagi anda yang memerlukan pendampingan hukum sebagai pelapor, saksi, korban ataupun tersangka, silahkan hubungi kantor kami untuk mendapatkan layanan bantuan / jasa hukum dari kantor Klinik Hukum Kalsel (Advokat Martapura / Pengacara Martapura).
.